Biaya kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar bisa meringankan calon mhs, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa dicicil bulanan sebagaimana kekuatan pendapatan / keuangan mahasiswa/i.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terlebih pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan pendapatan (keuangan).
Demikian juga atas dasar perintah UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Sebagai upaya menjalankan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas terkait UNAKI Semarang mengadakan Program Kelas Malam (Kuliah Online / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi peluang seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana / setingkat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kekuatan pendapatan (keuangan), utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke program S1 / Sarjana pd program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai dgn keunggulan UNAKI Semarang. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan studi ke Sarjana atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Penjelasan Penting : sekiranya kuota telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
☄
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
☄
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
☄
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Mahasiswa/i yang mempunyai pekerjaan dengan sistem penggantian waktu, tetap dapat mengikuti studi dengan baik. Oleh karena sistem studinya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan berkualitas tinggi dgn menggabungkan antara Program Kelas Malam (Kuliah Online / Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa/i yg berkarir dengan sistem penggantian waktu bisa mengikuti studi di program lainnya dengan metode tertentu.
Mahasiswa/i dengan kesibukan aktifitas berkarier tetap dapat tepat waktu dlm menuntaskan kuliahnya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain berdasarkan Sistem SKS yang dilaksanakan dgn profesional & kompeten serta pantas utk mereka yang telah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai.
Alumnusnya juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sebagaimana bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd kategori ilmunya, serta mengadakan penelitian.
Kompetensi dasar alumnus Program Kelas Malam (Kuliah Online / Blended) di Universitas AKI Semarang adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar; dlm rangka menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan solusinya.
Dosen/profesor kompeten & profesional sesuai kategori ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh program studi/jurusannya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya